Kamis, 26 September 2019

REAKREDITASI PJ UKM KEREN

Trik kilat khusus untuk Pokja UKM menuju re AKREDiTASi Puskesmas anda... Hebat keren
Jurus :: "Bagaimana Cara Mensiasati Agar Kinerja Pokja UKM sukses merampungkan Bab 4, Bab 5 dan Bab 6 Elemen Penilaian (EP) ??"
Peningkatan kinerja itu juga ikut mengacu pada Bab VI; Standar Penilaian Akreditasi PKM :  
          
                                                                                                                                                                                                                                                          6.1.  Perbaikan kinerja masing-masing UKM Puskesmas konsisten dengan tata nilai, visi, misi dan tujuan Puskesmas, dipahami dan dilaksanakan oleh Kepala Puskesmas, Penanggung jawab UKM Puskesmas dan Pelaksana yang ditunjukkan dalam sikap kepemimpinan.
Kriteria:                                                                                                                                                                                                                                                                   6.1.1. Kepala Puskesmas, Penanggung jawab UKM Puskesmas dan Pelaksana, bertanggung jawab dalam membudayakan  perbaikan  kinerja secara berkesinambungan, konsisten dengan tata nilai, visi, misi, dan tujuan Puskesmas
Pokok Pikiran : • Peningkatan mutu dan kinerja memerlukan peran serta aktif baik Kepala Puskemas, Penanggung jawab UKM Puskesmas, Pelaksana dan pihak-pihak terkait, sehingga perencanaan dan pelaksanaan perbaikan mutu dapat terwujud dan memberikan kepuasan pada sasaran.
Jadi peningkatan kinerja itu , mulai dari awal tahun sampai akhir tahun. Melibatkan semua karyawan, sistematis, focus , konsisten dan berkesinambungan.
Hal ini harus dibedakan dengan “ monitoring dan evaluasi kinerja UKM : Penilaian kinerja UKM  dilakukan .
Penilaian evaluasi kinerja ittu, tentu dilihat apakah ada peningkatan dalam mencapai target atau tidak.
Maka perlu  dilakukan :
A. Identifikasi masalah
B. Analis Penyebab masalah
C. Rencana Tindak Lanjut untuk mengatasi Penyebab masalah
D. mengadakan Tindak Lanjut untuk mengatasi penyebab masalah dan
E. dilakukan Evaluasi .
.
Lihat Bab IV Standar 4.3:
Standar:                                             
                                                                                                                                                                                                                          4.3. Kepala Puskesmas dan Penanggung jawab UKM Puskesmas melakukan evaluasi terhadap kinerja pelaksanaan kegiatan UKM Puskesmas dalam mencapai tujuan dan memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat/sasaran.
Kriteria:                                            
                                                                                                                                                                                                    4.3.1. Kinerja UKM Puskesmas dievaluasi dan  dianalisis, serta  ditindaklanjuti sebagai bahan untuk perbaikan.
Pokok Pikiran :
• Untuk menilai apakah pelaksanaan kegiatan UKM Puskesmas mencapai tujuan yang diharapkan dan apakah sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat/sasaran perlu dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan..
• Evaluasi dilakukan dengan adanya indikator-indikator serta target-target pencapaian yang jelas.
•   Indikator dan target yang harus dicapai ditetapkan berdasarkan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten/Kota, Kebijakan/Pedoman dari  Kementerian Kesehatan, Kebijakan/Pedoman dari Dinas Kesehatan Provinsi, dan Kebijakan/Pedoman dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota untuk masing- masing UKM Puskesmas
• Hasil evaluasi ditindaklanjuti dalam bentuk perbaikan-perbaikan dalam pengelolaan maupun pelaksanaan kegiatan..
• Indikator dan target yang harus dicapai ditetapkan berdasarkan pedoman masing- masing UKM Puskesmas.
• Evaluasi meliputi pengumpulan, pengolahan, dan analisis data terhadap indikator kinerja UKM Puskesmas.
.
Tolong dibedakan dengan Standar 6: Standar:

Sabtu, 07 September 2019

TIM TIM DALAM AKREDITASI

INTI KEGIATAN SEMUA TIM


1.TIM MUTU (NAMA LAINNYA TIM PENINGKATAN MUTU  KINERJA PUSKESMAS)
2.TIM KESELAMATAN PASIEN (NAMA LAINNYA PENINGKATAN MUTU KESELAMATAN PASIEN)
3.TIM PPI
4.TIM MFK (MANAJEMEN FASILITAS KEAMANAN DAN KESELAMATAN
5 TIM K3
4.TIM FMEA

LAKUKAN LAH
1.BUAT PEDOMAN (BACA PERMENKESNYA)
2.IDENTIFIKASI RESIKO (YG TERJADI DI PUSKESMAS)
3.BUATLAH PROGRAM NYA (ADA CONTOH) DARI SINI IKUTI BUAT KAK YA
4.LAKUKAN MONITORING DAN EVALUASI (PALING MUDAH TIAP 3 BLN)
INI ADALAH FORMAT AKREDITASI PUSKESMAS TERBARU SEHINGGA SANGAT MEMBANTU KAWAN,SEMANGAT SALAM SUKSES
SILAKAN MENCOBA ,KAMI PRAKTISI DI PUSKESMAS SEPERTI   ANDA
Hp ifan Mkes 0821 3760 6464
       Rek bni 044 783 1095
IG .ifan_akred
FB .dokumen akreditasi puskesmas  ifan

UKM KU

ENAK MAKAN DI UKM


Enak tidur enak makan... Ada strategi di UKM... Jika bisa dipermudah ngapain dipersulit...

Jurus :: "Strategi Kilat khusus alias trik alias kiat ringkas menyiapkan dokumen Pokja UKM menuju re AKREDiTASi Puskesmas anda"

Proses penyusunan perencanaan dilakukan berdasarkan evaluasi capaian tahun sebelumnya.

Kemudian, masukan dari masyarakat melalui kotak saran, survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), Survey Mawas Diri (SMD) dikemas dalam Rencana Usulan Kegiatan (RUK) dan Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) yang disesuaikan dengan alokasi anggaran dan skala prioritas.

Lalu, pengorganisasian dilakukan dengan penyusunan visi, misi, tujuan, dan tata nilai puskesmas yang menjadi acuan dalam pencapaian kinerja, dan disusunlah uraian tugas seluruh staf untuk pelaksanaan kegiatan.

Pelaksanaan kegiatan dilakukan sesuai dengan rencana.

Lokakarya Mini (Lokmin) bulanan, lokmin triwulan dan kegiatan lain sesuai dengan RPK yang sudah disusun.

Monitoring dilakukan setiap selesai melaksanakan kegiatan dan dibahas sebulan sekali.

Evaluasi dilakukan setiap tiga bulan dan penilaian kinerja puskesmas di akhir tahun.

Dari hasil evaluasi terhadap kinerja yang tidak tercapai maka munculah program-program inovatif untuk meningkatkan capaian kinerja serta meningkatkan mutu pelayanan
INI ADALAH FORMAT AKREDITASI PUSKESMAS TERBARU SEHINGGA SANGAT MEMBANTU KAWAN,SEMANGAT SALAM SUKSES
SILAKAN MENCOBA ,KAMI PRAKTISI DI PUSKESMAS SEPERTI   ANDA
Hp ifan Mkes 0821 3760 6464
       Rek bni 044 783 1095
IG .ifan_akred
FB .dokumen akreditasi puskesmas  ifan
.

MUTU UKM KOMPAK

KEKOMPAKAN ADALAH NAFAS TIM MUTU

Jurus :: "Strategi Irit Biaya Membangun Mutu dan Kekompakan Pokja UKM, agar Puskesmas anda dahsyat hadapi re AKREDiTASi PKM"

Tim Mutu UKM (Upaya Kesehatan Masyarakat) mengadakan rapat kinerja UKM yang di pimpin oleh koordinator UKM, membahas tentang peningkatan kinerja UKM dan kelengkapan kegiatan UKM dilapangan

Perlu diketahui bersama bahwa pertemuan tim Mutu UKM  adalah pertemuan yang dilakukan oleh pelaksana Upaya program dan tim yang terlibat dalam kegiatan UKM di lapangan

Pertemuan Mutu UKM ini dilakukan secara periodik (Puskesmas kami melakukan setiap hari Selasa) untuk meninjau kinerja mutu UKM memastikan kelanjutan, kesesuaian, kecukupan, dan efektifitas dari sistem pelayanan/ penyelenggaraan kegiatan UKM

Hasil Rapat Manajemen UKM ini nantinya menghasilkan rekomendasi untuk perbaikan mutu dan bisa di tindaklanjuti

Pada akhir acara ditutup dengan membacakan kesimpulan maupun rekomendasi untuk perbaikan dan peningkatan mutu UKM serta kesepakatan untuk melaksanakan rencana tindak lanjut..

💗 Alhamdulillah... 🥰
Hidup itu bukan lomba lari,
Melainkan lomba berbagi
Yang paling berharga bukanlah seberapa cepat kamu bisa mewujudkan mimpi,
Namun seberapa banyak manfaat yang bisa kamu berikan ke orang lain saat mimpi tersebut akhirnya terwujud.
INI ADALAH FORMAT AKREDITASI PUSKESMAS TERBARU SEHINGGA SANGAT MEMBANTU KAWAN,SEMANGAT SALAM SUKSES
SILAKAN MENCOBA ,KAMI PRAKTISI DI PUSKESMAS SEPERTI   ANDA
Hp ifan Mkes 0821 3760 6464
       Rek bni 044 783 1095
IG .ifan_akred
FB .dokumen akreditasi puskesmas  ifan

MP YUK...........

Belajar Manajemen Puskesmas (MP) ::
BUKU PUTIH
 

Kesalahan fatal Kepala Puskesmas !!!! Kapus memahami Elemen Penilaian (E.P) seperti Renstra dan POA yang harus evidence based (analisis situasi pada saat itu).... Namun si Kapus lupa pada satu perkara, ujung ujungnya Puskesmas cuma dapat nilai  "Akreditasi Dasar"... Simak perkara apa yang dia lupa !!!!

Kepala Puskesmas itu Manajer : mengatur , menata kelola Puskesmas sesuai prinsip prinsip managemen.

Kepala Puskesmas juga Leader: memimpin orang orang yang ada dalam oganisasinya untuk bekerjasama menuju tujuan Puskesmas.

Akreditasi itu penilaian apakah Puskesmas sudah bekerja ( melakukan kegiatan sesuai kaidah kaidah yang benar : Peraturan Perundangan yang berlaku serta Panduan dan Pedoman yang telah dibat instritusi diatasnya yang resmi, dan juga menjalankan kesepakatan kesepakatan yang telah dibuat : Lokal, Regional, Nasional dan Internasional.

Penilaian dilakukan oleh organisasi independen agar tidak ada konflik kepentingan ( conflict of interest ) , dimana penilaian menjadi tidak obyektif karena menginginkan menambah atau mengurangi hasil penlaian karena sesuatu alasan.

Dalam melaksanakan kegiatannya , Kepala Puskesmas dapat melakukan pengaturan melalui dokumen internal, Ini yang disebut : by laws: Puskesmas by laws: Peraturan internal oleh Kepala Puskesmas digunakan untuk mengatur bagaimana kegiatan dijalankan, bagaimana tata nilai dan budaya kerja  yang berlaku di Puskesmas tersebut.

 Semua itu dalam dokumen bisa berbentuk SK: SOP dan KAK: Kepala Puskesmas menanda tangani SK, SOP dan KAK itu mempunyai implikasi ; tanggung jawab, bahwa kalau anak buahnya sudah mengerjakan kegiatan sesuai apa yang ditanda tanganinya maka dia sudah mengikuti perintahnya, sesuai pengarahannya dan sesuai pengaturan dan panduannya.

 Jadi tidak bisa Kepala Puskesmas membuat SK, SOP dan KAK sembarangan:  asal jadi.

Dan agar bisa mencapai tujuannya Kepala Puskesmas juga perlu menentukan Renstra : Rencana Strategis: lima tahunan yang berisi : visi, misi dan tujuan , tata nilai dll.

Ini dibuat agar dalam perjalanannya Puskesmas tidak selalu berganti ganti kebijakan keluar jauh dari Renstranya. 

Renstra dan POA Puskesmas harus evidence based (Permenkes nomor 44 tahun 2016 halaman 6)

Puskesmas harus menyusun rencana kegiatan untuk periode lima tahunan, yang selanjutnya akan di rinci lagi kedalam rencana tahunan Puskesmas sesuai siklus perencanaan anggaran daerah (halaman  6 Permenkes nomor 44 tahun 2016)

Semua rencana kegiatan baik 5 tahun, maupun rencana tahunan harus juga disusun berdasarkan pada analisis situasi saat itu (evidence based) dan prediksi kedepannya yang mungkin terjadi (halaman 6 Permenkes nomor 44 tahun 2016)

Suatu tanggung jawab yang besar bagi Kepala Puskesmas: Untuk bisa mengatur sendiri dengan baik  bagaimana anak buahnya bekerjasama sesuai struktur organisasi yang dibuatnya,

Karena manajemen itu prinsipnya bagaimana melakukan kegiatan dengan baik dan benar, dan kepemimpinan itu bisa mengatur semua tenaga yang ada sesuai  visi, misi yang telah dibuatnya.

Kepala Puskesmas harus tahu secara garis besar semua kegiatan yang dilakukan serta peraturan yang mendasarinya, Dalam konteks Akreditasi:

Kepala Puskesmas harus menguasai Bab I sampai dengan BAB IX: walaupun tidak secara detail.

Karena itu tugas Penanggung jawab masing masing untuk membantunya memahami secara bertahap berkelanjutan.

Itu sebabnya ada persyaratan khusus untuk menjadi Kepala Puskesmas , begitu juga ada  persyaratan khusus bagi 'pembantu pembantu" Kepala Puskesmas

Disamping E.P apalagi yang harus dipahami ?

Ini jawaban nya ::

""Yang perlu dipahami adalah bagaimana menjadi manager dan leader yang baik""

INI ADALAH FORMAT AKREDITASI PUSKESMAS TERBARU SEHINGGA SANGAT MEMBANTU KAWAN,SEMANGAT SALAM SUKSES
SILAKAN MENCOBA ,KAMI PRAKTISI DI PUSKESMAS SEPERTI   ANDA
Hp ifan Mkes 0821 3760 6464
       Rek bni 044 783 1095
IG .ifan_akred
FB .dokumen akreditasi puskesmas  ifan

Selasa, 20 Agustus 2019

MANAJEMEN KEAMANAN DAN KESELAMATAN


                               MANAJEMEN KEAMANAN DAN KESELAMATAN
                                                                   MKF

MEMBAHAS BAB 2.14 DAN 2.6.1 DAN 8.5 DAN 8.6
WORKSHOP 4.5 JUTA .......GRATIS UNTUK ANDA






INI ADALAH FORMAT AKREDITASI PUSKESMAS TERBARU SEHINGGA SANGAT MEMBANTU KAWAN,SEMANGAT SALAM SUKSES
SILAKAN MENCOBA ,KAMI PRAKTISI DI PUSKESMAS SEPERTI   ANDA
Hp ifan Mkes 0821 3760 6464
       Rek bni 044 783 1095
IG .ifan_akred
FB .dokumen akreditasi puskesmas  ifan

Senin, 05 Agustus 2019

TAKE A WALK TO 5 CHAPTER

YUK NGELIAT DOK BAB 5 (FOTO YA ) MERDEKAAA

KALO ASLINYA BISA JUGA TEMAN2 MILIKI ,MUDAH KOK








ANDA BERHAK ATAS DOKUMEN INI .......
hanya  Rp 250.000 per BAB.(kenapa ….karena kami harus investasi konsultan dg biaya riilnya dan kami ingin berbagi ,harap maklum,)
INI ADALAH FORMAT AKREDITASI PUSKESMAS TERBARU SEHINGGA SANGAT MEMBANTU KAWAN,SEMANGAT SALAM SUKSES
SILAKAN MENCOBA ,KAMI PRAKTISI DI PUSKESMAS SEPERTI   ANDA
Hp ifan Mkes 0821 3760 6464
       Rek bni 044 783 1095


AKREDITASI PUSKESMAS TERBARU

  KEBAKARAN Kami menyediakan dokumen reakreditasi Puskesmas  5 BAB 2023  TERAKREDITASI PARIPURNA IFAN 0821 3760 6464