Trik kilat khusus untuk Pokja UKM menuju re AKREDiTASi
Puskesmas anda... Hebat keren
Jurus :: "Bagaimana Cara Mensiasati Agar Kinerja Pokja
UKM sukses merampungkan Bab 4, Bab 5 dan Bab 6 Elemen Penilaian (EP) ??"
Peningkatan kinerja itu juga ikut mengacu pada Bab VI;
Standar Penilaian Akreditasi PKM :
6.1. Perbaikan kinerja masing-masing UKM Puskesmas
konsisten dengan tata nilai, visi, misi dan tujuan Puskesmas, dipahami dan
dilaksanakan oleh Kepala Puskesmas, Penanggung jawab UKM Puskesmas dan
Pelaksana yang ditunjukkan dalam sikap kepemimpinan.
Kriteria:
6.1.1.
Kepala Puskesmas, Penanggung jawab UKM Puskesmas dan Pelaksana, bertanggung
jawab dalam membudayakan perbaikan kinerja secara berkesinambungan, konsisten
dengan tata nilai, visi, misi, dan tujuan Puskesmas
Pokok Pikiran : • Peningkatan mutu dan kinerja memerlukan
peran serta aktif baik Kepala Puskemas, Penanggung jawab UKM Puskesmas,
Pelaksana dan pihak-pihak terkait, sehingga perencanaan dan pelaksanaan
perbaikan mutu dapat terwujud dan memberikan kepuasan pada sasaran.
Jadi peningkatan kinerja itu , mulai dari awal tahun sampai
akhir tahun. Melibatkan semua karyawan, sistematis, focus , konsisten dan
berkesinambungan.
Hal ini harus dibedakan dengan “ monitoring dan evaluasi
kinerja UKM : Penilaian kinerja UKM
dilakukan .
Penilaian evaluasi kinerja ittu, tentu dilihat apakah ada
peningkatan dalam mencapai target atau tidak.
Maka perlu dilakukan
:
A. Identifikasi masalah
B. Analis Penyebab masalah
C. Rencana Tindak Lanjut untuk mengatasi Penyebab masalah
D. mengadakan Tindak Lanjut untuk mengatasi penyebab masalah
dan
E. dilakukan Evaluasi .
.
Lihat Bab IV Standar 4.3:
Standar:
4.3.
Kepala Puskesmas dan Penanggung jawab UKM Puskesmas melakukan evaluasi terhadap
kinerja pelaksanaan kegiatan UKM Puskesmas dalam mencapai tujuan dan memenuhi
kebutuhan dan harapan masyarakat/sasaran.
Kriteria:
4.3.1. Kinerja UKM Puskesmas dievaluasi dan dianalisis, serta ditindaklanjuti sebagai bahan untuk
perbaikan.
Pokok Pikiran :
• Untuk menilai apakah pelaksanaan kegiatan UKM Puskesmas
mencapai tujuan yang diharapkan dan apakah sesuai dengan kebutuhan dan harapan
masyarakat/sasaran perlu dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan..
• Evaluasi dilakukan dengan adanya indikator-indikator serta
target-target pencapaian yang jelas.
• Indikator dan
target yang harus dicapai ditetapkan berdasarkan Standar Pelayanan Minimal
Kabupaten/Kota, Kebijakan/Pedoman dari Kementerian
Kesehatan, Kebijakan/Pedoman dari Dinas Kesehatan Provinsi, dan
Kebijakan/Pedoman dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota untuk masing- masing UKM
Puskesmas
• Hasil evaluasi ditindaklanjuti dalam bentuk
perbaikan-perbaikan dalam pengelolaan maupun pelaksanaan kegiatan..
• Indikator dan target yang harus dicapai ditetapkan
berdasarkan pedoman masing- masing UKM Puskesmas.
• Evaluasi meliputi pengumpulan, pengolahan, dan analisis
data terhadap indikator kinerja UKM Puskesmas.
.
Tolong dibedakan dengan Standar 6: Standar:
Saya mau reakreditasi sy bis minta dokumen pa
BalasHapus