Jurus :: "Misteri Notulen Lokmin Tribulanan Lintas
Sektor ; Kerap Dikeluhkan Kepala Puskesmas ... Kita sibak rahasia agar anda
cemerlang menuju re Akreditasi Puskesmas"
..............................................................................
SEBELUM PERTEMUAN :
Lokakarya Mini 3 bulanan yang mengundang lintas
sektoral. Dalam Akreditasi kebanyakan ditanyakan apakah ada Dokumen yang
tersedia berupa :
KUANG ( KAK, Undangan, Absensi-daftar kehadiran, Notulen,
Gambar/foto kegiatan,)
1. KAK:
2. Undangan:
3. Daftar hadir;
4. Notulen:
5. Foto/gambar kegiatan.
..............................................................................
SELAMA PERTEMUAN :
1. Apakah Notulis sudah menyiapkan alat tulis sebelum
dimulai pertemuan ?
2. Apakah Notulis sudah mencatat apa yang terjadi ? Pokok
pokok dalam diskusi dan siapa yang akif ?
3. Apakah Notulis sudah membantu moderator mengingatkan
penggunaan waktu sesuai jadwal ?
..............................................................................
SESUDAH PERTEMUAN :
1) Apakah notulen sudah berisi :
b. Hasil diskusi secara lengkap.
c. Kesimpulan/Keputusan dari pertemuan.
d. Kesepakatan yang dibuat.
e. Pelaku masing masing kesepakatan.
f. Argumen arrgumen yang penting saat pertemuan.
2) Buat follow up : apakah kesepakatan kesepakatan yang akan
dijalankan. Siapa melakukan apa , kapan, dimana ?.
3) Setujui bersama agenda rapat berikutnya, dimana, kapan
dan siapa pengampunya.
4) Lakukan evaluasi proses untuk bisa dijadikan bahan perbaikan
secara berkesinambungan.
Diantaranya : Aturan bersama, penjadwalan dan penggunaan
waktu, serta agenda, serta pembuatan notulen yang lebih baik.
Inilah yang diperlukan bagi Kepala Puskesmas serta
para Penanggung jawab program dan admen untuk dicermati dalam menyelenggarakan
Pertemuan.
Jika selama ini anda belum punya bayangan bagaimana membuat
pertemuan yang efektif. Pertanyaan yang diajukan diawal tulisan ini
mencerminkan apaa yang terjadi selama ini. Apalagi jika tidak pernah dilakukan
Simulasi.
Sudah saatnya membuat perubahan. Anda bisa. Kita bisa menuju
re AKREDiTASi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar