Minggu, 24 November 2019

KAJI TIRU

KAJI BANDING


Melihat hal hal unik seperti dalam foto... Maka Kaji Banding strategi meniru jejak sukses...

Adapun Tim Puskesmas yang mengikuti Kaji Banding terdiri dari:

1. Kepala Puskesmas

2. Ketua Mutu

3. PJ Admen

4. PJ UKP

5. PJ UKM/Perwakilan

6. PJ Pasien Safety

7. PJ Imunisasi

8. PJ Hatra

9. PJ PTM

10. Karu Pendaftaran dan RM

Kegiatan Kaji Banding merupakan sebuah kesempatan belajar dan mencari informasi pada tempat yang kinerjanya lebih baik dan selanjutnya diterapkan di Puskesmas kita agar kinerja di tempat kita meningkat pula.

Alasan memilih di Puskesmas xx yaitu selain merupakan Puskesmas satu-satunya yang terakreditasi Paripurna se Kabupaten  xxx, juga dikarenakan juga hampir seluruh program cakupannya tinggi, terutama program yang telah menjadi target untuk dilakukan Kaji Banding.

Tidak hanya itu anda juga akan melihat bagaimana sistem dan cara kerja di bagian Pendaftaran dan RM cepat terlayani begitu juga dalam pelaporan Pasien Safety.

Kegiatan Kaji Banding diwarnai dengan diskusi dan tanya jawab serta melihat langsung ke lapangan.

Penerimaan dari Puskesmas xx sangat baik, banyak ilmu baru yang kami dapatkan selama Kaji Banding terutama untuk persiapan Re-Akreditasi Puskesmas anda...

Oh ya guyssss yang terakhir mau kasi tau Kaji Banding ini memiliki beberapa tahap lohhhhh:

1. Membuat Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) program/masalah yang ingin dilakukan Kaji Banding

2. Membuat Instrumen Studi Kaji Bandingnya

3. Membuat Surat Permohonan Kaji Banding ke Puskesmas yang ingin dilakukan Kaji Banding

4. Melakukan Rapat Pemantapan Tim Kaji Banding sebelum dilakukan Kaji Banding.

5. Berdasarkan hasil Kaji Banding akan segera disusun laporan hasil pelaksanaan Kaji Banding.

Hasil akan dianalisa oleh tim dan program terkait, dan dibuatkan RTL perbaikan kinerja dan selanjutnya berdasarkan RTL tersebut akan dilakukan perbaikan kinerja😅😅😅

Begituuuuuu lohhhhh guysssss😘😘😘.

Yokkkkk yokkkkk yukkkkk Puskesmas yang mau Re-Akreditasi udah Kaji Banding blonnnnn shayyyy???

Asyik x lohhhhh shayyyy😁😁😁


INI ADALAH FORMAT AKREDITASI PUSKESMAS TERBARU SEHINGGA SANGAT MEMBANTU KAWAN,SEMANGAT SALAM SUKSES
SILAKAN MENCOBA ,KAMI PRAKTISI DI PUSKESMAS SEPERTI   ANDA
Hp ifan Mkes 0821 3760 6464
       Rek bni 044 783 1095

SURVAI HARBUT

SURVAI HARAPAN DAN KEBUTUHAN MASYARAKAT 4.1.1



Jurus :: ""Strategi Dramatis Para Punggawa UKM agar lancar bersilat lidah dengan Surveior terkait Harapan Masyarakat Bidang UKM, Agar Tidak Dikomplain Pada Hari Kedua Survei""

Pada hari kedua Survei, maka Puskemas anda akan mendapatkan klarifikasi dan masukan dari Tim Surveior terkait kejadian hari pertama... Jika penampilan anda pada hari pertama Survei mantap, maka beban berkurang

Pertanyaan Surveior terkait "Harapan Masyarakat" adalah urgent alias penting sekali....  Itu salah satu dasar yang menjadi alasan mengapa  ada suatu kegiatan UKM

Bab 4.1.1. Pimpinan Puskesmas dan Penanggung jawab UKM Puskesmas menetapkan jenis-jenis kegiatan UKM Puskesmas yang disusun berdasarkan analisis kebutuhan serta harapan masyarakat yang dituangkan dalam rencana kegiatan program.

Cara Identifikasi kebutuhan dan harapan masyarakat, kelompok masyarakat, dan individu pada bidang UKM...

Kebutuhan dan harapan masyarakat maupun sasaran program dapat diidentifikasi melalui survey, kotak saran, maupun temu muka dengan tokoh masyarakat.

Cara menjawab pertanyaan Tim Surveior UKM terkait bagaimana cara Puskemas menjaring atau mengidentifikasi Harapan Masyarakat ::

A. Pengumpulan informasi melalui survei :
Survey kebutuhan dan harapan masyarakat terhadap program. Misalnya : SMD ( Survei Mawas Diri )

B.  Pengumpulan informasi melalui Temu muka dengan tokoh masyarakat :

-  Lokakarya dengan masyarakat/perwakilan masyarakat/lintas sektor

- Musyawarah Masyarakat Desa (MMD)

C. Pengumpulan informasi melalui kotak saran

Ingat !!!!!!!!!!!!
Definisi berikut ini ::::::

Regulasi : Panduan/SOP identifikasi kebutuhan dan harapan masyarakat/ sasaran terhadap kegiatan UKM.

Dokumen : Bukti dilaksanakannya identifikasi kebutuhan dan harapan masyarakat, kelompok masyarakat, dan individu yang merupakan sasaran kegiatan UKM

Wawancara : Bagaimana cara puskesmas (penanggung jawab/koordinator program) melakukan identifikasi kebutuhan dan harapan masyarakat/kel masyarakat/sasaran

Pada EP ini yang dicari adalah “Dilakukan identifikasi kebutuhan dan harapan masyarakat, kelompok masyarakat, dan individu yang merupakan sasaran kegiatan.”

 Pembuktian yang bisa disampaikan disini adalah bukti pelaksanaan kegiatan identifikasi kebutuhan masyarakat :

1. Bukti-bukti dari pelaksanaan kegiatan survei, bukti pertemuan dengan tokoh masyarakat dan lainnya, yang merupakan bahan identifikasi kebutuhan masyarakat.

2. Bukti rekapitulasi hasil survei dan bagaimana menjelaskan bahwa dari hasil survei tersebut ada kebutuhan masyarakat.

3. Bukti adanya pertemuan PJ UKM dan pelaksana-pelaksana program untuk menyusun kebutuhan masyarakat

Kegiatan-kegiatan dalam setiap UKM Puskesmas disusun oleh Kepala Puskesmas dan Penanggung jawab UKM Puskesmas tidak hanya mengacu pada pedoman atau acuan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi, maupun Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, tetapi perlu memperhatikan :  ""kebutuhan dan harapan masyarakat terutama sasaran program""

Kebutuhan dan harapan masyarakat maupun sasaran dari UKM Puskesmas dapat diidentifikasi melalui survei, kotak saran, maupun temu muka dengan tokoh masyarakat.

Komunikasi perlu dilakukan untuk menyampaikan informasi tentang UKM Puskesmas kepada masyarakat, kelompok masyarakat maupun individu yang menjadi sasaran.

Komunikasi dan koordinasi perlu juga dilakukan kepada lintas program maupun lintas sektor terkait.


INI ADALAH FORMAT AKREDITASI PUSKESMAS TERBARU SEHINGGA SANGAT MEMBANTU KAWAN,SEMANGAT SALAM SUKSES
SILAKAN MENCOBA ,KAMI PRAKTISI DI PUSKESMAS SEPERTI   ANDA
Hp ifan Mkes 0821 3760 6464
       Rek bni 044 783 1095

MONITORING 5.5,2 DAN 5.6.1

Sebuah rezeki lezat & telak untuk Pokja UKM..........




Strategi Kilat Nan Licik  dalam bab 5 terkait Monitoring UKM Puskesmas !!! Plus info tragedi "buang buang energi" staf UKM, karena melakukan apa yang tidak perlu dikerjakan  !!!
Jangan salah memahami monitoring UKM !!!
Apa perbedaan maksud dari kriteria 5.5.2 dengan kriteria 5.6.1 tentang monitoring pelaksanaan UKM ???

Ini membantu anda dalam proses penyusunan dokumen agar lebih terarah. Untuk mempermudah anda dalam memahami nya.
monitoring ini membingungkan banyak orang, tetapi tidak banyak yang mencari jawabannya sampai tuntas 

Coba kita perhatikan cara kita berfikir untuk menyelesaikannya  :
Jika ada perbedaan perlu klarifikasi dulu apa arti masing masing, lalu dibandingkan.
Karena itu kita perlu melihat kehulu lebih hulu : yaitu Pokok pikiran  dan standarnya.

KRITERIA 5.5.2.
EP 1 1. Kepala Puskesmas menetapkan kebijakan monitoring kesesuaian pengelolaan dan pelaksanaan UKM Puskesmas terhadap peraturan, pedoman, kerangka acuan, rencana kegiatan, dan prosedur pelaksanaan kegiatan.
EP 2 2. Kepala Puskesmas menetapkan prosedur monitoring.
EP 3 3. Penanggung jawab UKM Puskesmas memahami kebijakan dan prosedur monitoring.
 EP 4 4. Penanggung jawab UKM Puskesmas melaksanakan monitoring sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
EP 5 5. Kebijakan dan prosedur monitoring dievaluasi setiap tahun.
Pokok Pikiran:
• Agar sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan dicapai dengan optimal, maka pengelola dan pelaksana perlu mematuhi segala ketentuan yang telah ditetapkan.
• Kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku perlu dimonitor dan dievaluasi sesuai dengan kebutuhan. 

Kriteria : 5.5.2. Kepala Puskesmas menetapkan kebijakan dan prosedur evaluasi kepatuhan terhadap peraturan, kerangka acuan, prosedur dalam pengelolaan dan pelaksanaan UKM Puskesmas. 

Jadi pada kriteria ini ditekankan tentang :
 TATA CARA MONITORING :
1. Ada SK monitoring
2. Ada SOP monitoring.
3. Kepatuhan pelaksanaan kegiatan terhadap SK, SOP, dan KAK. 

 KRITERIA 5.6.1.
1. Kepala Puskesmas dan Penanggung jawab UKM Puskesmas melakukan monitoring sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
2. Hasil monitoring ditindaklanjuti untuk perbaikan dalam pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan.
3. Hasil monitoring dan tindak lanjut perbaikan didokumentasikan.

Pokok Pikiran:
• Monitoring dalam proses pengelolaan dan pelaksanaan UKM Puskesmas perlu dilakukan secara periodik oleh Kepala Puskesmas dan Penanggung jawab UKM Puskesmas untuk menjaga agar pelaksanaan kegiatan sesuai dengan kerangka acuan dan rencana yang disusun, dan mencapai sasaran dan target yang ditetapkan.
Kriteria : 5.6.1. Kepala Puskesmas dan Penanggung jawab UKM Puskesmas melakukan monitoring terhadap UKM Puskesmas secara periodik. 

Pada kiteria ini: ditekankan : 

APAKAH MONITORING ITU DILAKUKAN dan dilakukannya secara PERIODIK;
1. Ada bukti Kepala Puskesmas dan PJ UKM melakukan monitoring
2. Monitoringnya dilakukan periodik : bukan hanya buki satu kali kegiatan tetapi berulang ulang secara periodic sesuai SK.
3. Ada tindak lanjut. ( Untuk ini gunakan pemikiran standar: dlam monitoring jika ketemu masalah  dibuat analisa penyebab masalah dibuat rencana tindak lanjut untuk mengatasi masalah  dan tindak lanjut mengatasi penyebab masalah dilakukan.
Sederhananya begini :
 Elemen penilaian itu adalah mencari bukti apakah kegiatan sudah dilakukan dengan benar :
Jadi elemen penilaian itu berisi : APA YANG HARUS ADA DALAM DOKUMEN ( dengan pengertian ( asumsi ) ; begitulah jugalah yang dilakukan , - bukan dokumen karangan atau rekayasa ).   

Dalam bahasa Inggris: ada yang DO dan ada yang DON’T: Yang harusnya dikerjakan ( dokumennya ada ) dan yang harus tidak dikerjakan ( dokumennya tidak ada, atau ada tetapi bukan yang seharusnya  ). 

Yang terjadi adalah beberapa temuan kesalahan karena yang harusnya dikerjakan tidak dikerjakan dan yang seharusnya tidak dikerjakan tapi dikerjakan (jadi dikerjakan dengan cara yang salah).

Jika pengertian ini sudah tertanam dalam hati, semuanya akan menjadi kelihatan mudah. Bisa jadi pendamping atau surveyor.
 Tetap semangat.

Sukses

INI ADALAH FORMAT AKREDITASI PUSKESMAS TERBARU SEHINGGA SANGAT MEMBANTU KAWAN,SEMANGAT SALAM SUKSES
SILAKAN MENCOBA ,KAMI PRAKTISI DI PUSKESMAS SEPERTI   ANDA
Hp ifan Mkes 0821 3760 6464
       Rek bni 044 783 1095


AKREDITASI PUSKESMAS TERBARU

  KEBAKARAN Kami menyediakan dokumen reakreditasi Puskesmas  5 BAB 2023  TERAKREDITASI PARIPURNA IFAN 0821 3760 6464